Muhammad Ainul Arifin

GNU/GPL (General Public License)

Saya akan memosting tentang pengertian GNU atau GPL.
Pengertian : 
GNU/GPL (General Public License) merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas yang dibuat oleh Richard Stallman untuk proyek Sistem Operasi yang Mirip Unix yang Sistem operasi ini merupakan Sistem operasi yang Free. Lisensi GPL memberikan penerima salinan perangkat lunak hak dari perangkat lunak bebas dan menggunakan copyleft untuk memastikan kebebasan yang sama.
Sejarah GNU :
Sekitar tahun 1984 dan 1985, seorang programer sistem bernama Richard M. Stallman (RMS) yang semakin fustrasi dengan pembatasan teknis dan sosial oleh software proprietary terhadap dirinya akhirnya mendirikan proyek GNU (singkatan dari GNU’s Not Unix = GNU bukan Unix). Tujuannya untuk membuat sistem operasi seperti Unix yang bebas. Selain itu, ia juga mendirikan Free Software Foundation (FSF), sebuah yayasan yang bertujuan untuk mempromosikan software bebas.

 Latar Belakang :
  1. Kebebasan untuk menjalankan program, untuk tujuan apapun.
  2. Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program tersebut bekerja dan mengubahnya agar sesuai keinginan.
  3. Kebebasan untuk mendistribusikan ulang salinannya sehingga Anda dapat membantu sesama.
  4. Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program dan merilisnya kepada publik sehingga dapat menguntungkan komunitas.
Maksud dan Tujuan :
Agar Orang Yang mengguankannya lebih Mempunyai kebebasan.
Hasil yang Diharapkan :
Agar Dapat Memahami Apa Itu GNU , Agar Seseorang Dapat Menambah Wawasan .

Alat dan Bahan :
#Pc/laptop
#Koneksi Internet
Jangka Waktu Pelaksanaan :
10 menit
Kesimpulan :
GNU Merupakan suatu lisensi perangkat lunak bebas yang aslinya ditulis oleh Richard Stallman untuk proyek GNU. 
 
Refrensi:

https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=5609880597785934702#editor/target=post;postID=693427880937439775;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postnam

Sekian dari saya, semoga bermanfaat. Terima Kasih
GNU/GPL (General Public License) GNU/GPL (General Public License) Reviewed by Ainul_Arifin29 on August 22, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.